Ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pejabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie merasa bangga dan senang, sebagian besar Kepala Desa dari dua kabupaten tersebut hadir dalam kegiatan.
Kepala Desa karena memang kharisma yang dimiliki, kemampuan yang dimiliki, kewibawaan yang dimiliki sehingga keputusannya diterima oleh seluruh masyarakat.